Minggu, 16 November 2014

PRAMUKA, MENDIDIK GENERASI BANGSA YANG BERKARAKTER

Pramuka atau Praja Muda Karana adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang sasaran akhirnya adalah pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.
Kegiatan pramuka memiliki dua nilai, yakni nilai formal atau nilai pendidikannya atau pembentukan karakter serta nilai materiil atau nilai kegunaan praktisnya. Sementara itu nilai kepramukaan bagi peserta didik adalah sebagai permainan atau games yang menarik, menyenangkan dan menantang. Selain itu, bagi pembina pramuka atau anggota dewasa pramuka bernilsi pengabdian atau karya bakti. Dan bagi masyarakat, Negara dan bangsa pramuka bernilai sebagai alat pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Gerakan pramuka merupakan pelengkap pendidikan sekolah dan pendidikan dalam keluarga. Kepramukaan mengisi kebutuhan peserta didik yang tidak terpenuhi oleh kedua lingkungan pendidikan. Kepramukaan mengembangkan pengetahuan, minat serta bakat yang dimiliki peserta didik. Kepramukaan sebagai proses pendidikan sepanjang hayat, menggunakan tata cara rekreatif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan tujuan. Kegiatan harus dirasakan oleh peserta didik sebagai suatu yang menyenangkan, menarik, menantang dan tidak menjemukan, sehingga para peserta didik akan berkembang kemantapan mental, fisik, pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, rasa sosial, spiritual dan emosional.
Gerakan pramuka bersifat nasional yang ditujukan penyelenggaraannya untuk kepentingan bangsa dan Negara. Sifat lainnya adalah internasional yang ditujukan untuk memupuk rasa persaudaraan antar sesama pramuka (pandu) di dunia dengan sasaran akhir tercipta perdamaian dunia. Selain itu harus pula terpenuhi sifat universal dimana penggunaan prinsip dasar dan metode yang secara umum sama digunakan oleh seluruh organisasi kepanduan di dunia.

Prinsip Dasar, Metode, dan Kode Kehormatan Pramuka
Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan dilengkapi dengan prinsip dasar dan metode-metode yang dijadikan landasan dalam beraktifitas. Prinsip dasar kepramukaan dapat dilihat sebagai norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para Pembina, sehingga pelaksanaan dan pengalamannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Prinsip dasar kepramukaan adalah:
1.       Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.       Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesame hidup dan alam seisinya
3.       Peduli terhadap diri sendiri
4.       Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Pada hakekatnya anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Prisip Dasar Kepramukaan, dalam arti:
a.       Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi larangan-Nya serta beribadah sesuai tata cara dari agama yang dipeluknya.
b.       Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh persatuan, serta menerima kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.        Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib peduli terhadap lingkungan hidup dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi yang lebih baik.
d.       Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip peri-kemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan, khususnya dengan sesama manusia.
e.       Memahami prinsip diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Metode kepramukaan adala suatu  cara memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan. Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik bagi individu maupun sebagai anggota masyarakat maka dibutuhkan suatu Metode /ketentuan khusus yang kita sebut Metode Kepramukaan.
Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan yang keterkaitanya keduanya terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan Pramuka. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan harus dilaksanakan secara terpadu, keduanya harus berjalan seimbang dan saling melengkapi. Setiap unsur pada Metode Kepramukaan merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan spesifik, yang secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan kepramukaan.
Metode kepramukaan merupakan salah cara belajar interaktif progresif melalui:
a.       Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut darma merupakan salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan. Satya Pramuka diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan. Satya Pramuka juga digunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya dan dipakai sebagai titik tolak memasuki proses Pendidikan Kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Darma Pramuka adalah alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia, selain itu juga merupakan upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong agar anggotanya menemukan, menghayat, serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota dalam masyarakat tersebut. Sebagai landasan gerak bagi Gerakan Pramuka, Darma Pramuka berfungsi sebagai alat pencapaian tujuan Pendidikan Kepramukaan yang kegiatannya mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong. Darma Pramuka dapat pula disamakan dengan Kode Etik bagi organisasi dan Anggota Gerakan Pramuka yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral dasar yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lainnya yang mengatur hak dan kewajiban anggotanya, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
b.       Belajar sambil melakukan.
Belajar sambil melalukan dilaksanan dengan mengutamakan sebanyak mungkin kegiatan praktik secara praktis pada setiap kegiatan kepramukaan dalam bentuk pendidikan keterampilan dan berbagai pengalaman yang bermanfaat bagi anggota muda. Mengarahkan perhatian anggota muda untuk selalu berbuat hal-hal nyata, merangkasang agar timbulnya keingintahuan akan hal-hal baru, serta memacu agar berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan, baik di dalam Gerakan Pramuka maupun di dalam lingkungan kemasyarakatan merupakan tujuan dari belajar sambil melakukan.
c.        Sistem beregu.
Sistem beregu dilaksanakan agar anggota mudanya memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin, mengatur dan diatur, berorganisasi, memikul tanggungjawab serta bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan. Anggota muda yang dikelompokkan dalam satuan gerak yang dipimpin oleh anggota muda itu sendiri, dan satuan gerak tersebut merupakan wadah kerukunan di antara mereka.
d.       Kegiatan di alam terbuka yang menantang dan menarik serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda.
Kegiatan di alam terbuka merupakan kegiatan rekreasi yang edukatif dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan, dan tidak jarang diikuti dengan kegiatan yang menarik dan menantang terutama bagi kaum muda agar bersedia dan mau bergabung dalam Gerakan Pramuka, serta bagi anggota Pramuka agar tetap terpikat, mengikuti serta mengembangkan kegiatan kepramukaan.
Biasanya kegiatan di alam terbuka dapat memberikan pengalaman dengan adanya rasa saling ketergantungan antara unsur-sunru alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, serta mengembangkan suatu rasa tanggungjawab akan masa depan dengan menghormati keseimbangan alam untuk tetep menjaga serta menanamkan pada anggota muda bahwa menjaga lingkungan adalah hal yang utama yang harus ditaati dan dikenali sebagai aturan dasar dalam setiap kegiatan yang selaras dengan alam.
Mengembangkan kemampuan untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan, serta membina kerjasama dan rasa memiliki.
e.       Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan.
Anggota dewasa berfungsi sebagai perencanaan, organisator, pelaksanaan, pengendalian, pengawas dan penilai. Sedang Pramuka Penegak dan Pandega berfungsi sebagai pembantu anggota dewasa dalam melaksanakan kegiatan kepramukaan. Anggota muda yang dalam melaksanakan kegiatan yang dimaksud, diharap dapat melakukan konsultasi dengan anggota dewasa . Dan pada waktu pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota dewasa diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pendampingan. Dikarenakan anggota dewasa bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan kepramukaan oleh anggota muda.
f.         Sistem tanda kecakapan.
Tanda kecakapan merupakan bukti yang diberikan kepada Pramuka yang telah menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta telah memiliki keterampilan tertentu. Sistem tanda kecakapan ini bertujuan mendorong dan merangsang para Pramuka agar secara bersungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta memiliki berbagai keterampilan tertentu.
g.       Sistem satuan terpisah untuk putra dan untuk putri.
Sistem Satuan Terpisah diterapkan dengan memisahkan satuan Pramuka Putri dan Putra. Satuan Pramuka Putri dibina oleh Pembina Putri, sedangkan satuan Pramuka Putra dibina oleh Pembina Putra. Tidak dibenarkan Pramuka Putra dibina oleh Pembina Putri, atau sebaliknya, kecuali pada Perindukan Siaga. Jika sistem ini diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, harus dijamin serta dijaga agar tempat perkemahan putri dan putra terpisah, perkemagan putri dipimpin oleh Pembina putri atau sebaliknya.
h.       Kiasan dasar.
Kiasan Dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Penggunaan kiasan dasar, sebagai salah satu unsure terpadu dalam pendidikan kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangan yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan peserta didik dalam setiap kegiatan pendidikan kepramukaan.
Kegiatan pendidikan kepramukaan harus dikemas dalam kiasan dasar yang menarik, menantang dan merangsang, disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda. Kiasan dasar sendiri disusun dan dirancang untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan kepramukaan untuk setiap golongan serta merupakan salah satu unsur dalam Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya harus tidak memberatkan anggota muda tetapi malah dapat memperkaya pengalaman.
Prinsip dasar dan metode kepramukaan, seperti yang disebutkan sebelumnya, harus dilaksanakan secara terkait dengan kode kehormatan pramuka. Kode kehormatan pramuka sendiri terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut darma. Baik satya maupun darma merupakan satu unsure dari metode kepramukaan dan alat pelaksanaan prinsip dasar kepramukaan.
Kode kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
  1. Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan.
  2. Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji.
  3. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.

Sedangkan kode kehormatan pramuka dalam bentuk ketentuan moral yang disebut darma adalah:
  1. Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
  2. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
  3. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
  4. Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
  5. Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
  6. Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.

Keanggotaan, Motto, dan Kiasan Dasar Kepramukaan
Keanggotaan pramuka dibagi menjadi dua bagian besar, yakni anggota muda atau peserta didik dan anggota dewasa. Anggota muda atau peserta didik terdiri dari:
a.       Siaga, usia 7-10 tahun. Memiliki tiga tingkat Syarat Kecakapan Umum (SKU) yaitu: Siaga Mula, Siaga Bantu, dan Siaga Tata.
b.       Penggalang, usia 11-15 tahun. Memiliki tiga tingkat SKU yaitu: Penggalang Ramu, Penggalan Rakit, dan Penggalang Terap.
c.        Penegak, usia 16-20 tahun. Memiliki dua tingkat SKU yaitu: Penegak Bantara dan Penegak Laksana
d.       Pandega, usia 21-25 tahun. Memiliki satu tingkat SKU yaitu Pandega.  
Sedangkan anggota dewasa terdiri dari:
a.       Pembina pramuka
b.       Pelatih pembina pramuka
c.        Pembina pramuka professional
d.       Pamong satuan karya pramuka (SAKA)
e.       Insruktur SAKA
f.         Pimpinan SAKA
g.       Andalan (nasional, daerah, cabang, ranting) pramuka
h.       Anggota majelis pembimbing atau MABI (nasional, daerah, cabang, ranting, gugus depan) pramuka
Motto gerakan pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota gerakan pramuka bahwa setiap megikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka. Motto Gerakan Pramuka adalah “SATYAKU KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN“. Manfaat Motto Gerakan Pramuka terhadap Jiwa anggota Pramuka, antara lain :
1.       Menanamkam rasa percaya diri.
2.       Menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara.
3.       Siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka.
4.       Rasa bangga sebagai Pramuka.
5.       Memiliki Buadaya Kerja yang dilandasi pengabdiannya.

Motto Gerakan Pramuka wajib dihayati dan selalu diingat bagi anggota Pramuka dalam merealisasikan pengamalan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari hari. Untuk meningkatkan kebanggaan dan kekompakan dalam satuan Gerakan Pramuka (mis. Ambalan), disamping wajib menggunakan Motto Gerakan Pramuka juga diperbolehkan membuat motto Satuan di satuan masing-masing.

Sabtu, 15 November 2014

REMAJA DAN AGAMA : Pentingnya Pendidikan Agama bagi Anak Usia Remaja

        Manusia adalah merupakan suatu makhluk yang mempunyai beberapa kebutuhan baik itu kebutuhan jasmani maupun kebutuhan rohani untuk melangsungkan hidup dan kehidupannya. Kebutuan-kebutuhan itu ada yang sifatnya apabila tidak dipenuhi bisa berpengaruh pada kehiduan. Berkenaan dengan kebutuhan jasmani dan rohani itu ada suatu kebutuhan yang yang bersifat universal atau setiap manusia mempunyai kebutuhan tersebut atau dengan kata lain suatu kebutuhan yang sudah merupakan kodrat. Kebutuhan itu adalah kebutuhan akan agama. Karena dengan adanya kebutuhan ini manusia akan mengetahui siapa dirinya sesungguhnya, dan untuk apa dia diciptakan.
Globalisasi (mendunia) merupakan suatu proses atau tatanan yang menyebabkan seseorang, atau suatu Negara saling dihubungkan dengan masyarakat atau Negara lain akibat kemajuan teknologi komunikasi diseluruh penjuru dunia. Oleh sebab itu, dalam era globalisasi, peristiwa-peristiwa yang terjadi disuatu Negara dapat diketahui dengan cepat oleh bangsa atau Negara lain. Hubungan yang lebih bersih efektif ini menyebabkan unsur-unsur budaya asing menjadi mudah masuk kesuatu Negara
            Unsur-unsur budaya luar itu tentu tidak semuanya baik dan cocok bagi suatu masyarakat atau negara. Unsur-unsur positif diantaranya adalah ilmu pengetahuan, cara berfikir kritis, rasional, menghargai waktu dan lain-lain.Masuknya teknologi asing ke Indonesia melahirkan berbagai kegiatan industri, baik yang padat karya maupun yang padat modal. Pertukaran unsur positif antarnegara ini dapat memperkaya dan melengkapi suatu bangsa. Sedangkandampak negatif dari globalisasi diantaranya adalah bergesernya norma dan nilaimoral sehingga menjadi lebih lunak (bisa ditawar).Remaja adalah generasi yang sangat potensial bagi perkembangan Islamsaat ini, karena pada saat ini remaja-remaja lebih cenderung kepada hal-hal yang bisa menjerusmuskan diri mereka kepada perbuatan-perbuatan yang tidak jelas
Oleh karena itu, bagi para penggerak remaja Islam khususnya di Indonesia hendaknya bisa menangkap perkembangan arus globalisasi sekarang ini, agar bisa mengarahkan remaja-remajanya kepada hal-hal yang positif. Mungkin dengan mengadakan sebuah kajian yang sedang hangat/ngetren di dunia remaja saat ini dengan melakukan lewat pendekatan pendidikan Islam. Dengan melalui pendidikan agama Islam ini, para remaja bisa terarahkank epada hal-hal yang positif dan siap bersaing menghadapi arus globalisasi yang serba canggih ini. Karena pada masa sekarang ini jika para remaja Islam tidak dibekali oleh pendidikan agama islam maka lambat-laun generasi-generasi Islam akan meninggalkanya.              Jaman sekarang agama telah menjadi nomer kesekian untuk para remaja. Ini dibuktikan dengan para remaja kini melalaikan kewajibannya pada Allah, mereka mementingapa yang mereka inginkan saja. misalkan ketika adzan telah dikumandangkan seharusnya sebagai orang islam harus menyegerakan untuk sholat, ini disebabkan karena remaja jaman sekarang kurang memahami akan pentingnya pendidikan agama. Bagaimana bisa remaja sekarang memahami lebih tentang agama, di sekolah umum sekarang saja pelajaran agama hanya dua jam dalam seminggu, apalagi dalam kuliah saja jarang mendapatkan mata kuliah agama.
            Agama sangatlah penting untuk pedoman hidup kita, karena pendidikan agama bisa membuat kita lebih bisa menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, karena dalam pendidikan agama berisi tentang aturan-aturan kehidupan dan pengendali dari dari perbuatan keji dan mungkar. Sutarno (2006:1.40) memberikan penjelasan bahwa “nilai-nilai keagamaan akan merupakan landasan bagi anak untuk kelak menjadi orang yang dapat mengendalikan diri terhadap hal-hal yang bersifat negative”.
            Jadi, kebutuhan agama perlu ditanamkan pada usia tertentu, agar kelak manusia itu mempunyai suatu pemahaman tentang agama yang baik nantinya. Usia yang baik atau perkembangan jiwa beragama ini agar lebih jelasnya pemakalah akan mencoba menguraikannya dalam makalah yang sederhana ini.
Dan hendaknya pula bagi orang tua khususnya dan juga bagi kita semua untuk menegur sang anak apabila dia membaca sesuatu yang tidak bermanfaat baginya, terlebih lagi apabila dia membaca hal-hal yang tidak pantas untuk dia baca. Dan juga hendaklah kita selalu berusaha untuk menghadirkan atau memberikan buku-buku bacaan yang bermanfaat bagi sang anak, karena hal itu bisa menambah keilmuan sang anak dan juga bisa menghindarkan sang anak dari membaca bacaan-bacaan yang tidak bermanfaat.
Kemudian tidak kalah pentingnya juga adalah mengajari sang anak untuk menegakkan sholat karena sholat merupakan tiang agama ini. Dan sholat ini merupakan pembeda antara seorang yang muslim dan yang kafir. Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): perintahkanlah anak-anak kalian untuk sholat ketika sudah berumur tujuh tahun, dan pukullah (jika mereka enggan) ketika sudah berumur sepuluh tahun. (HR. Ahmad dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya)
Dalam hadits ini walaupun disebutkan tujuh tahun baru diperintah untuk sholat, namun bukan berarti kita membiarkan anak-anak yang belum tujuh tahun untuk meninggalkan sholat. Namun kita tetap berusaha melatih mereka walaupun belum mencapai tujuh tahun untuk mengerjakannya agar mereka terlatih semenjak kecilnya. Dan diantara bentuk mengajari sang anak sholat adalah kita mengajaknya untuk mengerjakan sholat, walaupun mungkin sang anak baru bisa mengikuti gerakan-gerakannya saja, tapi minimalnya ini sudah menggambarkan baginya tentang sholat dan dikemudian hari dia melakukannya dengan yang lebih sempurna.
Dan kita lihat sekarang ini, banyak diantara anak-anak kaum muslimin yang mereka meninggalkan sholat. Mereka sibuk bermain kesana kemari atau dengan hal – hal yang lainnya. Ini adalah diantara akibat sang anak tidak dididik semenjak kecilnya untuk mengerjakan sholat sehingga tatkala telah besar mereka pun dengan mudah meninggalkan sholat.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi kita semua untuk memperhatikan pendidikan agama bagi anak-anak kita. Dan disana masih banyak lagi hal-hal penting yang sudah sepantasnya diajarkan kepada sang anak semenjak dia kecil. Mudah-mudahan tulisan yang ringkas ini bisa memberikan faidah kepada kita semua. Wallahu A'lam bish showab.

DAFTAR PUSTAKA

PERANAN KELUARGA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK



Saat di layar televisi kita sering melihat berbagai tindak kekerasan, pelecehan seksual dan tindak kriminal lainnya yang terjadi baik dalam keluarga maupun di lingkungan lain, maka muncul pertanyaan di benak kita : ”Apa yang terjadi dengan bangsa kita ? Pertanyaan yang sama juga muncul ketika kita mengetahui berbagai tindak KKN di lingkungan pemerintahan, BUMN, atau perusahaan swasta yang merugikan keuangan negara dalam hitungan yang tidak terbayangkan. Bahkan ketika gaji kita dipotong tanpa alasan yang jelas atau kepangkatan kita tertunda hanya karena kurang komisi. Apa yang didengar, dilihat dan dialami oleh kita tersebut mengacu kepada satu hal, yaitu karakter.

Karakter dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangannya

Karakter didefinisikan secara berbeda-beda oleh berbagai pihak. Sebagian menyebutkan karakter sebagai penilaian subyektif terhadap kualitas moral dan mental, sementara yang lainnya menyebutkan karakter sebagai penilaian subyektif terhadap kualitas mental saja, sehingga upaya merubah atau membentuk karakter hanya berkaitan dengan stimulasi terhadap intelektual seseorang (encyclopedia.thefreedictionary.com, 2004). 

Coon (1983) mendefinisikan karakter sebagai suatu penilaian subyektif terhadap kepribadian seseorang yang berkaitan dengan atribut kepribadian yang dapat atau tidak dapat diterima oleh masyarakat. 

Sementara itu menurut Megawangi (2003), kualitas karakter meliputi sembilan pilar, yaitu (1) Cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; (2) Tanggung jawab, Disiplin dan Mandiri; (3) Jujur/amanah dan Arif; (4) Hormat dan Santun; (5) Dermawan, Suka menolong, dan Gotong-royong; (6) Percaya diri, Kreatif dan Pekerja keras; (7) Kepemimpinan dan adil; (8) Baik dan rendah hati; (9) Toleran, cinta damai dan kesatuan. 

Jadi, menurut Ratna Megawangi, orang yang memiliki karakter baik adalah orang yang memiliki kesembilan pilar karakter tersebut.

Karakter, seperti juga kualitas diri yang lainnya, tidak berkembang dengan sendirinya. Perkembangan karakter pada setiap individu dipengaruhi oleh faktor bawaan (nature) dan faktor lingkungan (nurture). 

Menurut para developmental psychologist, setiap manusia memiliki potensi bawaan yang akan termanisfestasi setelah dia dilahirkan, termasuk potensi yang terkait dengan karakter atau nilai-nilai kebajikan. Dalam hal ini, Confusius – seorang filsuf terkenal Cina - menyatakan bahwa manusia pada dasarnya memiliki potensi mencintai kebajikan, namun bila potensi ini tidak diikuti dengan pendidikan dan sosialisasi setelah manusia dilahirkan, maka manusia dapat berubah menjadi binatang, bahkan lebih buruk lagi (Megawangi, 2003). Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan anak yang berkaitan dengan nilai-nilai kebajikan - baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan yang lebih luas - sangat penting dalam pembentukan karakter seorang anak.

Jika sosialisasi dan pendidikan (faktor nurture) sangat penting dalam pendidikan karakter, maka sejak kapan sebaiknya hal itu dilakukan ? 

Menurut Thomas Lichona (Megawangi, 2003), pendidikan karakter perlu dilakukan sejak usia dini. Erik Erikson – yang terkenal dengan teori Psychososial Development – juga menyatakan hal yang sama. Dalam hal ini Erikson menyebutkan bahwa anak adalah gambaran awal manusia menjadi manusia, yaitu masa di mana kebajikan berkembang secara perlahan tapi pasti (dalam Hurlock, 1981). 

Dengan kata lain, bila dasar-dasar kebajikan gagal ditanamkan pada anak di usia dini, maka dia akan menjadi orang dewasa yang tidak memiliki nilai-nilai kebajikan. Selanjutnya, White (dalam Hurlock, 1981)menyatakan bahwa usia dua tahun pertama dalam kehidupan adalah masa kritis bagi pembentukan pola penyesuaian personal dan sosial. 

Dari paparan ini dapat disimpulkan bahwa karakter merupakan kualitas moral dan mental seseorang yang pembentukannya dipengaruhi oleh faktor bawaan (fitrah - nature) dan lingkungan (sosialisasi atau pendikan – nurture). Potensi karakter yang baik dimiliki manusia sebelum dilahirkan, tetapi potensi tersebut harus terus-menerus dibina melalui sosialisasi dan pendidikan sejak usia dini.
Pembinaan Karakter Anak yang Dilakukan oleh Keluarga

Pada dasarnya, tugas dasar perkembangan seorang anak adalah mengembangkan pemahaman yang benar tentang bagaimana dunia ini bekerja. Dengan kata lain, tugas utama seorang anak dalam perkembangannya adalah mempelajari ”aturan main” segala aspek yang ada di dunia ini. Sebagai contoh, anak harus belajar memahami bahwa setiap benda memiliki hukum tertentu (hukum-hukum fisika), seperti : benda akan jatuh ke bawah, bukan ke atas atau ke samping (hukum gravitasi bumi); benda tidak hilang melainkan pindah tempat (hukum ketetapan obyek), dll. Selain itu, anak juga harus belajar memahami aturan main dalam hubungan kemasyarakatan, sehingga ada hukum dan sanksi yang mengatur perilaku anggota masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat. 

Menurut Garbarino & Brofenbrenner (dalam Vasta, 1992), jika suatu bangsa ingin bertahan hidup, maka bangsa tersebut harus memiliki aturan-aturan yang menetapkan apa yang salah dan apa yang benar, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang adil dan apa yang tidak adil, apa yang patut dan tidak patut. Oleh karena itu, perlu ada etika dalam bicara, aturan dalam berlalu lintas, dan aturan-aturan sosial lainnya. Jika tidak, hidup ini akan ”semrawut” karena setiap orang boleh berlaku sesuai keinginannya masing-masing tanpa harus mempedulikan orang lain. Akhirnya antar sesama menjadi saling menjegal, saling menyakiti, bahkan saling membunuh, sehingga hancurlah bangsa itu. 

Memahami ”aturan main” dalam kehidupan dunia dan menginternalisasikan dalam dirinya sehingga mampu mengaplikasikan ”aturan main” tersebut dalam kehidupan sehari-hari dengan sebaik-baiknya merupakan tugas setiap anak dalam perkembangannya. Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, antri, tidak menyeberang jalan dan parkir sembarangan, tidak merugikan atau menyakiti orang lain, mandiri (tidak memerlukan supervisi) serta perilaku-perilaku lain - yang menunjukkan adanya pemahaman yang baik terhadap aturan sosial - merupakan hasil dari perkembangan kualitas moral dan mental seseorang yang disebut karakter. 

Tentu saja kebiasaan baik atau buruk pada diri seseorang - yang mengindikasikan kualitas karakter ini - tidak terjadi dengan sendirinya. Telah disebutkan bahwa selain faktor nature, faktor nurture juga berpengaruh. Dengan kata lain, proses sosialisasi atau pendidikan yang dilakukan oleh keluarga, sekolah, lingkungan yang lebih luas memegang peranan penting, bahkan mungkin lebih penting, dalam pembentukan karakter seseorang. 

Menurut Megawangi (2003), anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila dapat tumbuh pada lingkungan yang berkarakter, sehingga fitrah setiap anak yang dilahirkan suci dapat berkembang segara optimal. Mengingat lingkungan anak bukan saja lingkungan keluarga yang sifatnya mikro, maka semua pihak - keluarga, sekolah, media massa, komunitas bisnis, dan sebagainya - turut andil dalam perkembangan karakter anak. Dengan kata lain, mengembangkan generasi penerus bangsa yang berkarakter baik adalah tanggung jawab semua pihak. Tentu saja hal ini tidak mudah, oleh karena itu diperlukan kesadaran dari semua pihak bahwa pendidikan karakter merupakan ”PR” yang sangat penting untuk dilakukan segera. Terlebih melihat kondisi karakter bangsa saat ini yang memprihatinkan serta kenyataan bahwa manusia tidak secara alamiah (spontan) tumbuh menjadi manusia yang berkarakter baik, sebab menurut Aristoteles (dalam Megawangi, 2003), hal itu merupakan hasil dari usaha seumur hidup individu dan masyarakat.

a. Keluarga sebagai Wahana Pertama dan Utama Pendidikan 
    Karakter Anak

Para sosiolog meyakini bahwa keluarga memiliki peran penting dalam menentukan kemajuan suatu bangsa, sehingga mereka berteori bahwa keluarga adalah unit yang penting sekali dalam masyarakat, sehingga jika keluarga-keluarga yang merupakan fondasi masyarakat lemah, maka masyarakat pun akan lemah. Oleh karena itu, para sosiolog meyakini bahwa berbagai masalah masyarakat - seperti kejahatan seksual dan kekerasan yang merajalela, serta segala macam kebobrokan di masyarakat - merupakan akibat dari lemahnya institusi keluarga. 

Bagi seorang anak, keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangannya. Menurut resolusi Majelis Umum PBB (dalam Megawangi, 2003), fungsi utama keluarga adalah 
”sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga, sejahtera”. 

Menurut pakar pendidikan, William Bennett (dalam Megawangi, 2003), keluarga merupakan tempat yang paling awal dan efektif untuk menjalankan fungsi Departemen Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan. Apabila keluarga gagal untuk mengajarkan kejujuran, semangat, keinginan untuk menjadi yang terbaik, dan kemampuan-kemampuan dasar, maka akan sulit sekali bagi institusi-institusi lain untuk memperbaiki kegagalan-kegagalannya. 

Dari paparan ini dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan wahana pertama dan utama bagi pendidikan karakter anak. Apabila keluarga gagal melakukan pendidikan karakter pada anak-anaknya, maka akan sulit bagi institusi-institusi lain di luar keluarga (termasuk sekolah) untuk memperbaikinya.

Kegagalan keluarga dalam membentuk karakter anak akan berakibat pada tumbuhnya masyarakat yang tidak berkarakter. Oleh karena itu, setiap keluarga harus memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di rumah. 

b. Aspek-aspek Penting dalam Pendidikan Karakter Anak

Untuk membentuk karakter anak diperlukan syarat-syarat mendasar bagi terbentuknya kepribadian yang baik. Menurut Megawangi (2003), ada tiga kebutuhan dasar anak yang harus dipenuhi, yaitu maternal bonding, rasa aman, dan stimulasi fisik dan mental.

Maternal bonding (kelekatan psikologis dengan ibunya) merupakan dasar penting dalam pembentukan karakter anak karena aspek ini berperan dalam pembentukan dasar kepercayaan kepada orang lain (trust) pada anak. Kelekatan ini membuat anak merasa diperhatikan dan menumbuhkan rasa aman sehingga menumbuhkan rasa percaya. Menurut Erikson, dasar kepercayaan yang ditumbuhkan melalui hubungan ibu-anak pada tahun-tahun pertama kehidupan anak akan memberi bekal bagi kesuksesan anak dalam kehidupan sosialnya ketika ia dewasa. Dengan kata lain, ikatan emosional yang erat antara ibu-anak di usia awal dapat membentuk kepribadian yang baik pada anak. 

Kebutuhan akan rasa aman yaitu kebutuhan anak akan lingkungan yang stabil dan aman. Kebutuhan ini penting bagi pembentukan karakter anak karena lingkungan yang berubah-ubah akan membahayakan perkembangan emosi bayi. Pengasuh yang berganti-ganti juga akan berpengaruh negatif pada perkembangan emosi anak. Menurut Bowlby (dalam Megawangi, 2003), normal bagi seorang bayi untuk mencari kontak dengan hanya satu orang (biasanya ibu) pada tahap-tahap awal masa bayi. Kekacauan emosi anak yang terjadi karena tidak adanya rasa aman ini diduga oleh para ahli gizi berkaitan dengan masalah kesulitan makan pada anak. Tentu saja hal ini tidak kondusif bagi pertumbuhan anak yang optimal. 

Kebutuhan akan stimulasi fisik dan mental juga merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter anak. Tentu saja hal ini membutuhkan perhatian yang besar dari orang tua dan reaksi timbal balik antara ibu dan anaknya. Menurut pakar pendidikan anak, seorang ibu yang sangat perhatian (yang diukur dari seringnya ibu melihat mata anaknya, mengelus, menggendong, dan berbicara kepada anaknya) terhadap anaknya yang berusia usia di bawah enam bulan akan mempengaruhi sikap bayinya sehingga menjadi anak yang gembira, antusias mengeksplorasi lingkungannya, dan menjadikannya anak yang kreatif.

c. Pola Asuh Menentukan Keberhasilan Pendidikan Karakter Anak
   dalam Keluarga

Keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan (karakter) pada anak sangat tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya. Pola asuh dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dengan orangtua yang meliputi pemenuhan kebutuhan fisik (seperti makan, minum dan lain-lain) dan kebutuhan psikologis (seperti rasa aman, kasih sayang dan lain-lain), serta sosialisasi norma-norma yang berlaku di masyarakat agar anak dapat hidup selaras dengan lingkungannya. Dengan kata lain, pola asuh juga meliputi pola interaksi orang tua dengan anak dalam rangka pendidikan karakter anak.
Secara umum, Baumrind mengkategorikan pola asuh menjadi tiga jenis, yaitu : (1) Pola asuh Authoritarian, (2) Pola asuh Authoritative, (3) Pola asuh permissive. Tiga jenis pola asuh Baumrind ini hampir sama dengan jenis pola asuh menurut Hurlock juga Hardy & Heyes yaitu: (1) Pola asuh otoriter, (2) Pola asuh demokratis, dan (3) Pola asuh permisif.
Pola asuh otoriter mempunyai ciri orangtua membuat semua keputusan, anak harus tunduk, patuh, dan tidak boleh bertanya. Pola asuh demokratis mempunyai ciri orangtua mendorong anak untuk membicarakan apa yang ia inginkan. Pola asuh permisif mempunyai ciri orangtua memberikan kebebasan penuh pada anak untuk berbuat. Kita dapat mengetahui pola asuh apa yang diterapkan oleh orang tua dari ciri-ciri masing-masing pola asuh tersebut, yaitu sebagai berikut :
 Pola asuh otoriter mempunyai ciri :q
 Kekuasaan orangtua dominan
ü
 Anak tidak diakui sebagai pribadi.
ü
ü Kontrol terhadap tingkah laku anak sangat ketat.
 Orangtua menghukum anak
ü jika anak tidak patuh.
 Pola asuh demokratis mempunyai ciri :
q
 Ada
ü kerjasama antara orangtua – anak.
 Anak diakui sebagai pribadi.
ü
 Ada
ü bimbingan dan pengarahan dari orangtua.
 Ada kontrol dari orangtua yang
ü tidak kaku.
 Pola asuh permisif mempunyai ciri :
q
 Dominasi pada anak.
ü
 Sikap longgar atau kebebasan dari orangtua.
ü
 Tidak ada bimbingan dan
ü pengarahan dari orangtua.
 Kontrol dan perhatian orangtua sangat kurang.
ü
Melalui pola asuh yang dilakukan oleh orang tua, anak belajar tentang banyak hal, termasuk karakter. Tentu saja pola asuh otoriter (yang cenderung menuntut anak untuk patuh terhadap segala keputusan orang tua) dan pola asuh permisif (yang cenderung memberikan kebebasan penuh pada anak untuk berbuat) sangat berbeda dampaknya dengan pola asuh demokratis (yang cenderung mendorong anak untuk terbuka, namun bertanggung jawab dan mandiri) terhadap hasil pendidikan karakter anak. Artinya, jenis pola asuh yang diterapkan oleh orang tua terhadap anaknya menentukan keberhasilan pendidikan karakter anak oleh keluarga.
Pola asuh otoriter cenderung membatasi perilaku kasih sayang, sentuhan, dan kelekatan emosi orangtua - anak sehingga antara orang tua dan anak seakan memiliki dinding pembatas yang memisahkan “si otoriter” (orang tua) dengan “si patuh” (anak). Studi yang dilakukan oleh Fagan (dalam Badingah, 1993) menunjukan bahwa ada keterkaitan antara faktor keluarga dan tingkat kenakalan keluarga, di mana keluarga yang broken home, kurangnya kebersamaan dan interaksi antar keluarga, dan orang tua yang otoriter cenderung menghasilkan remaja yang bermasalah. Pada akhirnya, hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas karakter anak.
Pola asuh permisif yang cenderung memberi kebebesan terhadap anak untuk berbuat apa saja sangat tidak kondusif bagi pembentukan karakter anak. Bagaimana pun anak tetap memerlukan arahan dari orang tua untuk mengenal mana yang baik mana yang salah. Dengan memberi kebebasan yang berlebihan, apalagi terkesan membiarkan, akan membuat anak bingung dan berpotensi salah arah.
Pola asuh demokratis tampaknya lebih kondusif dalam pendidikan karakter anak. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Baumrind yang menunjukkan bahwa orangtua yang demokratis lebih mendukung perkembangan anak terutama dalam kemandirian dan tanggungjawab. Sementara, orangtua yang otoriter merugikan, karena anak tidak mandiri, kurang tanggungjawab serta agresif, sedangkan orangtua yang permisif mengakibatkan anak kurang mampu dalam menyesuaikan diri di luar rumah. Menurut Arkoff (dalam Badingah, 1993), anak yang dididik dengan cara demokratis umumnya cenderung mengungkapkan agresivitasnya dalam tindakan-tindakan yang konstruktif atau dalam bentuk kebencian yang sifatnya sementara saja. Di sisi lain, anak yang dididik secara otoriter atau ditolak memiliki kecenderungan untuk mengungkapkan agresivitasnya dalam bentuk tindakan-tindakan merugikan. Sementara itu, anak yang dididik secara permisif cenderung mengembangkan tingkah laku agresif secara terbuka atau terang-terangan.
Menurut Middlebrook (dalam Badingah, 1993), hukuman fisik yang umum diterapkan dalam pola asuh otoriter kurang efektif untuk membentuk tingkah laku anak karena : (a) menyebabkan marah dan frustasi (dan ini tidak cocok untuk belajar); (b) adanya perasaan-perasaan menyakitkan yang mendorong tingkah laku agresif; (c) akibat-akibat hukuman itu dapat meluas sasarannya, misalnya anak menahan diri untuk memukul atau merusak pada waktu ada orangtua tetapi segera melakukan setelah orangtua tidak ada; (d) tingkah laku agresif orangtua menjadi model bagi anak.
Hasil penelitian Rohner (dalam Megawangi, 2003) menunjukkan bahwa pengalaman masa kecil seseorang sangat mempengaruhi perkembangan kepribadiannya (karakter atau kecerdasan emosinya). Penelitian tersebut - yang menggunakan teori PAR (Parental Acceptance-Rejection Theory)- menunjukkan bahwa pola asuh orang tua, baik yang menerima (acceptance) atau yang menolak (rejection) anaknya, akan mempengaruhi perkembangan emosi, perilaku, sosial-kognitif, dan kesehatan fungsi psikologisnya ketika dewasa kelak.
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan anak yang diterima adalah anak yang diberikan kasih sayang, baik secara verbal (diberikan kata-kata cinta dan kasih sayang, kata-kata yang membesarkan hati, dorongan, dan pujian), maupun secara fisik (diberi ciuman, elusan di kepala, pelukan, dan kontak mata yang mesra). Sementara, anak yang ditolak adalah anak yang mendapat perilaku agresif orang tua, baik secara verbal (kata-kata kasar, sindiran negatif, bentakan, dan kata-kata lainnya yang dapat mengecilkan hati), ataupun secara fisik (memukul, mencubit, atau menampar). Sifat penolakan orang tua dapat juga bersifat indifeerence atau neglect, yaitu sifat yang tidak mepedulikan kebutuhan anak baik fisik maupun batin, atau bersifat undifferentiated rejection, yaitu sifat penolakan yang tidak terlalu tegas terlihat, tetapi anak merasa tidak dicintai dan diterima oleh orang tua, walaupun orang tua tidak merasa demikian.
Hasil penelitian Rohner menunjukkan bahwa pola asuh orang tua yang menerima membuat anak merasa disayang, dilindungi, dianggap berharga, dan diberi dukungan oleh orang tuanya. Pola asuh ini sangat kondusif mendukung pembentukan kepribadian yang pro-sosial, percaya diri, dan mandiri namun sangat peduli dengan lingkungannya. Sementara itu, pola asuh yang menolak dapat membuat anak merasa tidak diterima, tidak disayang, dikecilkan, bahkan dibenci oleh orang tuanya. Anak-anak yang mengalami penolakan dari orang tuanya akan menjadi pribadi yang tidak mandiri, atau kelihatan mandiri tetapi tidak mempedulikan orang lain. Selain itu anak ini akan cepat tersinggung, dan berpandangan negatif terhadap orang lain dan terhadap kehidupannya, bersikap sangat agresif kepada orang lain, atau merasa minder dan tidak merasa dirinya berharga.
Dari paparan di atas jelas bahwa jenis pola asuh yang diterapkan orang tua kepada anaknya sangat menentukan keberhasilan pendidikan karakter anak. Kesalahan dalam pengasuhan anak akan berakibat pada kegagalan dalam pembentukan karakter yang baik.
Menurut Megawangi (2003) ada beberapa kesalahan orang tua dalam mendidik anak yang dapat mempengaruhi perkembangan kecerdasan emosi anak sehingga berakibat pada pembentukan karakternya, yaitu :
1. Kurang menunjukkan ekspresi kasih sayang baik secara verbal maupun fisik.
2. Kurang meluangkan waktu yang cukup untuk anaknya.
3. Bersikap kasar secara verbal, misainya menyindir, mengecilkan anak, dan berkata-kata kasar.
4. Bersikap kasar secara fisik, misalnya memukul, mencubit, dan memberikan hukuman badan lainnya.
5. Terlalu memaksa anak untuk menguasai kemampuan kognitif secara dini.
6. Tidak menanamkan "good character' kepada anak.
Dampak yang ditimbulkan dari salah asuh seperti di atas, menurut Megawangi akan menghasilkan anak-anak yang mempunyai kepribadian bermasalah atau mempunyai kecerdasan emosi rendah.
1. Anak menjadi acuh tak acuh, tidak butuh orang lain, dan tidak dapat menerima persahabatan. Karena sejak kecil mengalami kemarahan, rasa tidak percaya, dan gangguan emosi negatif lainnya. Ketika dewasa ia akan menolak dukungan, simpati, cinta dan respons positif lainnya dari orang di sekitarnya. la kelihatan sangat mandiri, tetapi tidak hangat dan tidak disenangi oleh orang lain.
2. Secara emosiol tidak responsif, dimana anak yang ditolak akan tidak mampu memberikan cinta kepada orang lain.
3. Berperilaku agresif, yaitu selalu ingin menyakiti orang baik secara verbal maupun fisik.
4. Menjadi minder, merasa diri tidak berharga dan berguna.
5. Selalu berpandangan negatif pada lingkungan sekitarnya, seperti rasa tidak aman, khawatir, minder, curiga dengan orang lain, dan merasa orang lain sedang mengkritiknya.
6. Ketidakstabilan emosional, yaitu tidak toleran atau tidak tahan terhadap stress, mudah tersinggung, mudah marah, dan sifat yang tidak dapat dipreaiksi oleh orang lain.
7. Keseimbangan antara perkembangan emosional dan intelektual. Dampak negatif lainnya dapat berupa mogok belajar, dan bahkan dapat memicu kenakalan remaja, tawuran, dan lainnya.
8. Orang tua yang tidak memberikan rasa aman dan terlalu menekan anak, akan membuat anak merasa tidak dekat, dan tidak menjadikan orang tuannya sebagai ”role model” Anak akan lebih percaya kepada "peer group"nya sehingga mudah terpengaruh dengan pergaulan negatif.

Penutup
Karakter merupakan kualitas moral dan mental seseorang yang pembentukannya dipengaruhi oleh faktor bawaan (fitrah - nature) dan lingkungan (sosialisasi atau pendikan – nurture). Potensi karakter yang baik dimiliki manusia sebelum dilahirkan, tetapi potensi tersebut harus terus-menerus dibina melalui sosialisasi dan pendidikan sejak usia dini.
Meskipun semua pihak bertanggung jawab atas pendidikan karakter calon generasi penerus bangsa (anak-anak), namun keluarga merupakan wahana pertama dan utama bagi pendidikan karakter anak. Untuk membentuk karakter anak keluarga harus memenuhi tiga syarat dasar bagi terbentuknya kepribadian yang baik, yaitu maternal bonding, rasa aman, dan stimulasi fisik dan mental. Selain itu, jenis pola asuh yang diterapkan orang tua kepada anaknya juga menentukan keberhasilan pendidikan karakter anak di rumah. Kesalahan dalam pengasuhan anak di keluarga akan berakibat pada kegagalan dalam pembentukan karakter yang baik.
Kegagalan keluarga dalam melakukan pendidikan karakter pada anak-anaknya, akan mempersulit institusi-institusi lain di luar keluarga (termasuk sekolah) dalam upaya memperbaikinya. Kegagalan keluarga dalam membentuk karakter anak akan berakibat pada tumbuhnya masyarakat yang tidak berkarakter. Oleh karena itu, setiap keluarga harus memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan karakter anak-anak mereka dalam keluarga.
DAFTAR PUSTAKA

  1. Badingah, S. (1993). Agresivitas Remaja Kaitannya dengan Pola Asuh, Tingkah Laku Agresif Orang Tua dan Kegemaran Menonoton Film Keras. Program Studi Psikologi – Pascasarjana, UI. Depok.  
  2. Coon, Dennis. (1983). Introduction to Psychology : Exploration and Aplication. West Publishing Co.  
  3. http://encyclopedia.thefreedictionary.com. Diakses tanggal 26 April 2004.  
  4. Hurlock, E.B. 1981. Child Development. Sixth Edition. McGraw Hill Kogakusha International Student.  
  5. Megawangi, Ratna. (2003). Pendidikan Karakter untuk Membangun Masyarakat Madani. IPPK Indonesia Heritage Foundation.  
  6. Vasta, Ross, at all. (1992). Child Psychology : The Modern Science. John Wiley & Sons Inc.
  7. http://www.tumbuh-kembang-anak.blogspot.com/2008/03/pendahuluan-saat-di-layar-televisi-kita.html